KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nyalah maka
saya bisa menyelesaikan sebuah tugas Softskill. Blog ini akan menjelaskan tentang pengertian Tujuan dan Fungsi Koperasi.
Semoga
blog ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan kepada para pembaca, dan saya
menyadari bahwa materi ini banyak kekurangannya, maka dari itu saya ingin para
pembaca memberikan kritik dan sarannya.
Saya ucapkan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan.
Depok, 10 Oktober 2012
Penulis
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Badan
Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25,1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sisitem manajemen usaha (keuangan,tehnik,organisasi dan informasi) dan sisitem keanggotaan (membership system)
Tujuan dan Nilai Koperasi
• Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
• Memaksimumkan Nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
• Meminimumkan Biaya (minimize cost)
Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25,1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sisitem manajemen usaha (keuangan,tehnik,organisasi dan informasi) dan sisitem keanggotaan (membership system)
Tujuan dan Nilai Koperasi
• Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
• Memaksimumkan Nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
• Meminimumkan Biaya (minimize cost)
Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.